Kamis, 09 Februari 2012

Penegakan Hukum Terhadap Importasi 113 Container Steel Scrap Yang Terkontaminasi Limbah B3

Sekali lagi Indonesia telah kedatangan kontainer yang terkontaminasi dengan limbah seperti limbah ektronik berupa PCB (Print Circuit Board, Dinamo), asphal, kemasan bahan kimia, dan sampah sehingga tentunya tidak sesuai dengan ketentuan impor limbah non B3 yang diatur oleh Permendag No.39 tahun 2009. Kasus impor ilegal ini terindikasi oleh pihak Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok pada saat 113 kontainer tiba di pelabuhan tanggal 10 Januari 2012  dengan tujuan PT. HHS yang belokasi di Serang, Banten.

Berdasarkan Bill of Lading tertera bahwa isi kontainer yang akan di impor seharusnya berupa scrap logam dengan persyaratan harus bersih, tersortir  dan tidak terkontaminasi limbah B3, tetapi ternyata secara visual terlihat ada limbah yang tercecer dari kontainer selain bau yang ditimbulkan. Pihak Bea Cukai selanjutnya mengarahkan kontainer-kontainer tersebut kejalur merah (Red Line) dan hasil pemeriksaan melalui x-ray juga memperlihatkan bentuk-bentuk dimensi yang mencurigakan.

Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai selanjutnya menyurati KLH tanggal 19 Januari 2012 yang ditujukan kepada Deputi Bidang Pengelola B3, Limbah B3 dan Sampah dan di tindaklanjuti dengan melakukan inspeksi lapangan bersama antara KLH, Bea Cukai dan Bapeten. Dari pembukaan 20 kontainer di dapati di dalamnya berisi scrap logam yang telah terkontaminasi dengan limbah B3 dan tidak dalam keadaan bersih dan tersortir sesuai indikasi pihak Bea Cukai. Dari penelurusan terhadap berkas-berkas dokumen yang mengiringi kedatangan kontainer, tercantum bahwa asal limbah sebanyak 24 kontainer berasal dari Amerika tetapi loadingnya dilakukan di Rotterdam, Belanda dan sebanyak 89 kontainer berasal dari Inggris dan melakukan loading melalui pelabuhan Felixstowe, Inggris.

Dengan masuknya kontainer-kontainer tersebut, maka telah terjadi pelanggaran terhadap ketentuan pelarangan masuknya limbah B3 kewilayah NKRI berdasarkan UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan  dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelarangan impor sampah berdasarkan UU No. 18 Tahun 2008  tentang Pengelolaan Sampah dan Undang-Undang Kepabeanan.  Di tingkat internasional, maka terjadinya impor ilegal ini akan di informasikan oleh Bea Cukai kepada Bea Cukai (Customs) di negara asal (Inggris dan Belanda) dan loading limbah, dan di karena-kan juga terkait dengan limbah B3, maka KLH sebagai focal point Konvensi Basel akan berkoordinasi dengan focal point Konvensi Basel di negara asal dan loading limbah. Sesuai ketentuan yang berlaku di wilayah NKRI,  maka pihak impor terdapat dikenakan sanksi pidana dan kewajiban me-ekspor kembali limbah ilegal tersebut.
(Sumber diambil dari DC Hilight News)

Senin, 30 Januari 2012

ISO / TS 14265:2011 untuk melindungi Data Kesehatan Pribadi

Baru-baru ini ISO Internasional meluncurkan standard internasional  yang menjamin Data Kesehatan Pribadi yaitu ISO?TS 14265:2011 Tentang Kesehatan Informatika - Klasifikasi tujuan untuk memproses informasi kesehatan pribadi.
ISO has published a new technical specification which will increase protection of personal health information processed, stored and transferred by computer systems for subsequent use by clinicians and others in healthcare organizations. ISO/TS 14265:2011, Health informatics - Classification of purposes for processing personal health information, defines a set of high-level categories of purposes for which such personal health information can be processed .

Electronic health records (EHRs) are used more and more. They involve the systematic electronic collection of health information about individual patients or populations, such as information about the physical or and mental health of an individual or provision of health services.

Health information is usually documented by healthcare professionals as part of the process of delivering care, and subsequently used to support the continuing care of each patient. However, EHR information might also be needed and used to enable the healthcare organization (such as a hospital) to manage its services better and more safely, and for a wider range of purposes such as public health, education and research.

Information may at times need to be shared with other organizations (e.g. between a hospital and a general practitioner). For ethical and legal reasons, information should only be used for the purposes for which it was collected or created. Up to now there has been no standard listing of the possible kinds of purpose of use of personal health information.

ISO/TS 14265:2011, provides a framework for classifying the various specific purposes that can be defined and used by individual policy domains (e.g. healthcare organizations, regional health authorities, jurisdiction countries) as an aid to the consistent management of information in the delivery of healthcare services and for the communication of electronic health records across organizational and jurisdictional boundaries.

Elaine Sawatsky and Dipak Kalra, Project leaders of the committee that developed the standard comment: This important piece of work is now available to help organizations understand how to manage the personal health information that they hold, and how to ensure that the information is used appropriately and consistently.
(Sumber dari DC News)

Sabtu, 28 Januari 2012

ISO 14470:2011 untuk Food Irradiation Safer

ISO 14470:2011 adalah Standar internasional yang baru untuk mengatur standar keamanan dalam proses iradiasi / penyinaran makanan. Lebih jelasnya mari kita simak berita dari ISO Internasional.
A new ISO standard provides state-of-the art requirements for food irradiation, commonly used to improve quality and safety in food processing. The standard will benefit manufacturers, irradiation operators, regulators, customers and, ultimately, consumers.
ISO 14470:2011, Food irradiation - Requirements for the development, validation and routine control of the process of irradiation using ionizing radiation for the treatment of food, not only provides requirements, but also guidance for meeting them.
Food irradiation is the process where food is exposed to ionizing radiation in order to improve its safety and quality. It is intended to be used only on food that has been produced under Good Manufacturing Practice (GMP) principles. The irradiation of food can be used for different purposes including control of pathogenic microorganisms and parasites, reduction of the number of spoilage microorganisms, inhibition of the sprouting of bulbs, tubers and root crops, extension of product shelf life or phytosanitary treatment.
The main objectives of ISO 14470:2011 are to:
  • Provide requirements for the irradiation of food consistent with current standards and practices.
  • Provide directions for a technical agreement between the customer and the irradiator operator.
  • Establish a documentation system to support the controls on the food irradiation process.
Mariana Funes and Noelia Antonuccio, the two project leaders of the committee that developed the standard, comment: ISO 14470 will contribute to confidence and transparency among the different stakeholders operating in the food sector and will help provide regulators and consumer representatives with improved information on products, enabling better choices.
(Sumber diambil dari DC News)

Senin, 09 Januari 2012

Minggu, 04 Desember 2011

Selamat Datang di DC Blog

DC Konsultan adalah perusahaan jasa konsultan ISO Profesional untuk ISO 9001, ISO 14001, OHSAS 18001, ISO 22000, GMP, HACCP, TS 16949, ISO 27001, ISO 50001 dan merupakan Pusat Training ISO yang sudah berpengalaman. Jasa konsultan ISO yang kami tawarkan begitu unik dan sederhana , sehingga manfaat selama proses konsultasi bisa klien rasakan.
Development, Implementation, Certification artinya bahwa klien meminta jasa kami untuk proses konsultasi, pelatihan, sampai pada pendampingan audit sertifikasi ISO dan kami berani memberikan Jaminan Lulus memperoleh sertifikat ISO.

Simple Aproach System
Dalam membantu Anda menerapkan Sertifikasi ISO, Kami menggunakan Metode Pendekatan Sederhana atau SAS (Simple Approach System) yang dapat digunakan dan dimengerti oleh semua karyawan. Metode ini berfokus pada kebutuhan Perusahaan Anda sehingga sistem yang dibangun akan disesuaikan dengan kondisi perusahaan Anda, bukan copy-paste dari kondisi umum.

Adapun prosedur SAS (Simple Approach System) yang kami lakukan meliputi :
Identifikasi Kebutuhan Anda
Pada saat anda memerlukan sertifikasi kepada kami, kami selalu berikan arahan yang tepat baik melalui Form Isian maupun melalui Marketing Support kami. Sehingga sertifikasi yang anda minta sesuai dengan kebutuhan perusahaan anda maupun persyaratan pelanggan anda.
arrow

Mengembangkan Sistem di Perusahaan Anda
Tim kami akan melakukan survey lapangan dengan berkunjung di lokasi perusahaan anda untuk disesuaikan dengan persyaratan standarisasi ISO yang anda minta dengan tidak merubah aktivitas dan administrasi yang sudah perusahaan anda lakukan. Bahkan tidak menutup kemungkinan kami akan menyederhanakan dari proses aktivitas maupun administrasi yang ada supaya lebih efisien dengan pertimbangan dan persetujuan anda.
arrow

Melakukan Assessment untuk Memastikan Keefektifan dari Sistem Anda
Tim Kami akan memberikan sosialisasi melalui Pelatihan sesuai dengan sertifikasi ISO yang anda minta, bagaimana melakukan dan membuat prosedur yang sesuai dengan persyaratan standardisasi ISO, bagaimana melakukan audit internal yang benar dan apakah efektif bila diterapkan dan dibakukan di perusahaan anda. Diharapkan dengan diterapkannya standardisasi ISO di perusahaan anda semua aktivitas lebih efektif dan mampu telusur bila terjadi penyimpangan sistem (dalam hal ini pendistribusian dokumen-dokumen di lingkungan perusahaan anda)
arrow

Memelihara Sistem yang Telah Anda Bangun
Dalam pembuatan prosedur, instruksi kerja maupun penerbitan formulir, tim kami akan memandu dan memantau untuk memastikan apakah sudah sesuai dengan persyaratan sertifikasi yang anda minta. Tim kami akan selalu mensupport perusahaan anda untuk berkonsultasi (melalui telepon maupun email) walaupun Kontrak Proses Konsultasi sudah berakhir.
arrow

Melakukan Peningkatan Berkesinambungan
Melalui customer support kami, kami secara berkala akan melakukan pemantauan dan memastikan standardisasi ISO diterapkan dan dilakukan.